This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 18 Desember 2010

Erangan Jiwa


Cinta tak selamanya "terucap"
Tak seharusnya dipenuhi nafsu semata
Bukan cinta kalau hanya jatuh dari mata
Bukan cinta jika cuma gejolak jiwa sementara

Haqiqi nya terlukis dalam tiap hembus nafas
Putih, Jernih, dan Lembut bagai kapas
Bak elang yang mengitari cakrawala luas
Lepas, bebas, dan tanpa batas

Sayang seribu sayang
Tingkah manusia jaman sekarang
Tak paham arti Kasih dan sayang
Maen sikat punya orang

Terus terang aku bosan
Hidup dalam penderitaan
Sakit hati tak terperikan
Pengkhianatan, Pengekangan, Kebencian dam kemunafikan
Cukup sudah tak tersembuhkan

Minggu, 05 Desember 2010

Teori Autopoeisies oleh Niklass Luhmann

PENDAHULUAN
Teori luhmann berawal ketika dunia mengalami fase post modern – yakni dalam suatu masalah di dunia ini tidak hanya mengenal satu jawaban atau solusi saja dalam mengatasinya sehingga muncul berbagai solusi – solusi dalam menjawab masalah tersebut . Sejak itulah manusia berlomba – lomba dalam mengembangkan dan menghubung hubungkan antara satu teori dengan teori lainnya
Dalam pemikirannya Luhmann menganggap masyarakat yang ada sebagai sebuah system, dan lingkungan di luar system / masyarakat tersebut merupakan suatu hal yang kompleks. Sistem tersebut memiliki cara mereproduksi dirinya sendiri secara unik, dimana di dalamnya unsur komunikasi memiliki kontribusi yang sangat penting, dan komunikasi juga berjalan dengan mempertimbangkan proses seleksi, untuk kemudian membedakan system yang ada dengan lingkungan yang ada di sekitarnya.
Sistem Sosial yang diperkenalkan Luhmann menyajikan teori tentang masyarakat sebagai sistem yang dapat memproduksi sendiri atau autopoietic komunikasi. Teori tersebut menjadi referensi bagi berbagai disiplin ilmu-ilmu keras, hukum, sastra, psikologi, dan filsafat. Sumbangan pemikiran Luhmann dalam ilmu sosiologi tentang teori sistem, sangat memperkaya pemahaman kita tentang teori sistem untuk disiplin lain.
PENGERTIAN SISTEM
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
1. ELEMEN DALAM SISTEM
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
• Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
• Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
• Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
• Lingkungan, tempat di mana sistem berada.
2. ELEMEN SISTEM
Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah sistem, yaitu : tujuan, masukan, proses,keluaran, batas, mekanisme pengendalian dan umpan balik serta lingkungan. Berikut penjelasan mengenai elemen-elemen yang membentuk sebuah sistem :
1. Tujuan
Setiap sistem memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.
2. Masukan
Masukan (input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) maupun yang tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah bahan mentah, sedangkan contoh yang tidak berwujud adalah informasi (misalnya permintaan jasa pelanggan).
3. Proses
Proses merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lbih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya saja sisa pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia, proses dapat berupa bahan mentah. Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.
4. Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya.
5. Batas
Yang disebut batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem (lingkungan). Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem. Sebagai contoh, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi oleh pembelian pelanggan, gerakan pesaing dan keterbatasan dana dari bank. Tentu saja batas sebuah sistem dapat dikurangi atau dimodifikasi sehingga akan mengubah perilaku sistem. Sebagai contoh, dengan menjual saham ke publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi keterbasatan dana.
6. Mekanisme Pengendalian dan Umpan Balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback), yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
7. Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri. Lingkungan yang merugikan tentu saja harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu terhadap kelangsungan hidup sistem.
TEORI AUTOPOIESIS
Teori sistem yang digagas Luhmann merupakan suatu teori yang mencoba menjelaskan tentang susunan atau keteraturan sosial. Teori Sistem Luhmann merupakan suatu teori yang didasarkan dan atau sebagai revisi/tambahan dari teori sistem Talcott Parsons.
Teori sistem sosial Talcott Parsons adalah suatu teori yang menyatakan bahwa tatanan sosial bukanlah sebuah tatanan yang koersif dan juga bukan produk transaksi para aktor strategis yang egosentris tapi merupakan hasil konsensus nilai-nilai yang melibatkan tiga komponen sekaligus yakni masyarakat, kebudayaan dan kepribadian.
Menurut Parsons kebudayaan adalah norma dominan yang menjadi struktur utama tindakan-tindakan sosial. Struktur memungkinkan bertahannya bangunan sosial dengan fungsi-fungsi yang terdiferensiasi di dalamnya. Sistem sosial Parsons mengandaikan sistem sosial akan ambruk apabila fungsi-fungsi yang terdiferensiasi dalam struktur sosial terganggu. Artinya apabila sistem sosial ingin terus bertahan, maka fungsi-fungsi tersebut harus tetap.
Teori Sistem Parsons tidak bisa menjawab masalah konflik dan perubahan sosial. Apabila mengikuti alur pemikiran Parsons, sistem sosial akan hancur apabila terjadi konflik atau perubahan di dalam masyarakat. Kehancuran ini diakibatkan terganggunya fungsi-fungsi yang ada di dalam struktur sosial. Padahal pada kenyataannya meskipun terjadi konflik sistem sosial tetap hadir. Baik dalam bentuknya yang lama ataupun dalam bentuknya yang baru.
Teori Sistem Luhmann mencoba menjelaskan bahwa sistem sosial akan tetap hadir meskipun terjadi perubahan di dalamnya. Luhmann menyatakan bahwa sistem sosial bersifat autopoiesis yang berarti bahwa sistem tersebut dapat mencukupi dirinya sendiri. Artinya, ketika terjadi konflik dan atau perubahan dalam sistem sosial yang menyebabkan terganggunya fungsi-fungsi, sistem sosial akan menciptakan dan atau menggantikan fungsi-fungsi tersebut dengan sendirinya. Oleh sebab itulah maka sistem sosial tidak akan menjadi ambruk. Karena apabila ada suatu fungsi yang terganggu maka akan segera digantikan dengan fungsi yang baru dengan sendirinya dari dalam sistem itu sendiri.Luhmann membangun suatu teori sistem yang berbeda dari Parsons meskipun teorinya didasarkan pada pemikiran Talcott Parsons.
POKOK TEORI
Meskipun Teori sistem Luhmann didasari oleh teori sistem sosial yang dibangun oleh Talcott Parsons. Bukan berarti teori sistem Luhmann mengacu 100 persen pada teori sistem Parsons. Teori ini memiliki pola pemikirannya sendiri.
1. Autopoiesis
Autopoiesis adalah satu ciri khas dari teori sistem Luhmann. Luhmann membangun Autopoiesis mengadopsi dari Maturana dan Varela para ahli dalam bidang biologi. Autopoiesis berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua suku kata yaitu Auto yang berarti sendiri dan Poiein yang berarti membuat.
Maka Autopoiesis bisa diartikan sebagai mengorganisasikan diri sendiri. Maksudnya adalah suatu sistem sosial bersifat mengorganisasikan diri sendiri. Sistem sosial menghasilkan dan mempertahankan dirinya dengan menciptakan komponen-komponennya sendiri. Inilah salah satu alasan kenapa sistem sosial tidak ambruk ketika terjadi konflik atau perubahan, karena pada saat fungsi-fungsi yang ada di dalam sistem terganggu fungsi-fungsi tersebut akan digantikan/dibuat dari dalam sistem itu sendiri sehingga keberadaan sistem sosial tetap terjaga.
Autopoiesis tidak berarti bahwa sistem bersifat tertutup dari lingkungan di luarnya. Karena sistem adalah reduksi dari kompleksitas, di mana yang kompleks itu adalah lingkungan di luar sistem, oleh karena itu maka akan selalu terjadi interaksi antara sistem dengan lingkungan. Dengan demikian sistem akan selalu terbuka terhadap lingkungan luarnya (karena adanya interaksi) dan tertutup (karena mengorganisasikan diri sendiri) pada saat yang sama. Selain itu konsep ontologis tentang otonomi dan relasi berlaku di sini: Makin otonom, yakni makin integral sebuah sistem autopoiesis, makin mampu juga ia berrelasi dengan lingkungannya yaitu sistem-sistem lain.
2. Kontigensi
Sistem menciptakan dirinya sendiri dengan cara mendiferensiasikan diri dari lingkungannya melalui reduksi komplesitas. Sistem bersifat autopoiesis dan autopoiesis ini dimungkinkan karena adanya kontigensi.
Secara sederhana kontigensi bisa diartikan sebagai suatu ketidakniscayaan. Ketidakniscayaan inilah yang memungkinkan setiap ego menjadi bebas. Setiap ego di dalam sistem sosial bisa menentukan pilihannya sendiri dari sekian banyak pilihan yang tersedia. Akan tetapi, pilihan ego tersebut tidak akan terpenuhi tanpa adanya alter-ego (si yang lain). Alter-ego ini juga bersifat kontigen. Ia bebas menentukan pilihannya dari sekian banyak pilihan.
Artinya terdapat dua kontigensi di dalam sistem sosial. Kontigensi si ego sendiri dan kontigensi yang dimiliki oleh si alter-ego (si yang lain). Kontigensi ganda ini menyebabkan ego dan alter-ego untuk menemukan konsensus, dan ini menggiring pada terjadinya proses komunikasi.
Pilihan ego akan menjadi input bagi alter-ego dan sebaliknya pilihan alter-ego pun akan menjadi input bagi ego. Karena ego-ego yang ada di dalam sistem memiliki kontigensi di mana kontigensi ini akan menggiring pada instabilitas. Instabilitas inilah yang memungkinkan sistem untuk selalu mengorganisasikan dirinya sendiri (autopoiesis)

BADAN YUDIKATIF DI INDONESIA

BADAN EKSEKUTIF
Badan eksekutif di Negara Negara demokratis biasanya terdiri dari presiden , menteri , pegawai negeri sipil dan militer
Presidential : Menteri menteri merupakan pembantu presiden dan langsung dipilih olehnya
Parlementer : Para menteri dipimpin seorang perdana menteri yang bertanggung jawab
terhadap parlemen sedangkan raja dalam monarki adalah bagian dari badan
eksekutif yang tidak tergugat
Badan eksekutif lebih cepat dalam bertindak dan pengambilan keputusan karena anggota yang sedikit sedangkan Legislatif cenderung terlalu lama dalam pengambilan tindakan dan keputusan karena jumlah anggota yang relative banyak
BADAN LEGISLATIF
Legislate : membuat undang undang . Sebutan lain People’s representative Body atau DPR. Teori = rakyat yg berdaulat punya “kehendak” ( general Will ) Keputusan yang diambil DPR merupakan suara yang authentic dari general will tersebut. Badan yang berhak menyelenggarakan kedaulatan itu dengan jalan menentukan kebijakan umum dan menuangkannya dalam bentuk undang undang.
BADAN YUDIKATIF
Trias Politika dalam arti aslinya adalah pemisahan kekuasaan yang mutlak ( separation power ) baik mengenai fungsi dan tugasnya maupun organ yang menjalankan nya . Tapi di zaman modern ini tugas Negara sudah sedemikian kompleks sehingga trias politika hanya diartikan sebagai pembagian kekuasaan ( distribution power ) yang artinya hanya ungsi pokok nya yang dipisahkan sedang selebihnya saling berkaitan satu dengan lainnya.
BADAN YUDIKATIF DI NEGARA DEMOKRASI
Sistem Common law : Menjadikan undang undang yang di buat oleh parlemen serta keputusan keputusan yang telah dirumuskan hakim pada zaman dahulu ( case law , Judge made law ) sebagai sumber hukum yang berlaku. Di Negara Negara yang mempunyai system tersebut tidak memiliki system hukum yang telah dibukukan, Hakim berkedudukan sebagai suara undang undang ( la voix de la loi ) hanya menerangkan saja hukum apa yang berlaku dalam suatu perkara. Sistem ini hampir mirip dengan hukum perdata adat tak tertulis.
Sistem Civil Law : Menjadikan undang undang hanya sebagai satu satunya sumber hukum yang biasa dikenal dengan istilah Positifisme perundang undangan ( legalisme ). Tetapi apabila terjadi sebuah perkara yang tidak diatur dalam undang undang maka hakim bebas memberi keputusan yang tidak terikat oleh keputusan hakim hakim terdahulu ( Precedent ).
Pada dasarnya dalam secara teotitis seorang hakim berhak member keputusan baru terlepas dari jurisprudensi ( keputusan hakim terdahulu terkait masalah yang serupa ) atau undang undang yang biasa mengikatnya.


BADAN YUDIKATIF DI NEGARA KOMUNIS
Pandangan komunis terhadap badan yudikatif didasarkan atas sebuah konsep yang dinamakan Soviet legality, berkaitan pula dengan tahapan tahapan menuju sebuah Negara berpaham komunis yang berawal dari sebuah paham sosisalisme. Adapun realisasi dari sosialisme tersebut merupakan unsure terpenting dalam menentukan kehidupan kenegaraan serta peranan hukum didalamnya. Karena paham itulah maka seluruh aktifitas termasuk alat alat kenegaraan, penyelenggaraan hukum dan badan yudikatif merupakan sarana untuk melancarkan perkembangan kearah komunisme. Adapun tingkat tingkat penerapan nya dalam system hukum berbeda beda menurut tempat.
Hongaria lebih menekankan kekerasan pada musuh musuh komunisme sebagaimana tercantum dalam undang undang pasal 41
Di Uni Soviet system social dan ekonomi sosialis lebih di tekankan, sehingga perlindungan terhadap hak hak asasi di uni soviet hanya sebatas bila kepentingan individu tersebut tidak mengganggu idealism Negara kea rah komunis.
BADAN YUDIKATIF DAN JUDICIAL RIVIEW
Satu ciri yang terdapat di kebanyakan Negara, baik yang memakai system Common Law maupun system Civil Law ialah hak menguji (toetsingscecht) yaitu menguji apakah peraturan-peraturan hukum yang lebih rendah dari undang-undang sesuai atau tidak dengan undang-undang yang bersangkutan. Di Amerika Serikat, India dan Jerman Barat, Mahkamah Agung mempunyai kewenangan untuk menguji dan menolak pelaksanaan undang undang serta peraturan lainnya yang dianggap bertentangan dengan undang undang dasar ( Judicial review )
KEBEBASAN BADAN YUDIKATIF
Dalam doktrin Trias Politika, baik yang diartikan sebagai pemisahan kekuasaan maupun sebagai pembagian kekuasaan, khusus untuk cabang kekuasaan yudikatif, prinsip yang tetap dipegang ialah bahwa dalam tiap Negara hukum, badan yudikatif haruslah bebas dari campuran tangan badan eksekutif. Badan yudikatif yang bebas adalah syarat mutlak dalam suatu masyarakat yang bebas di bawah Rule of Law. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan dari campur tangan badan eksekutif, legislative ataupun masyarakat umum di dalam menjalankan tugas yudikatifnya.
Cara yang dinilai efektif dalam menjamin pelaksanaan asas kebebasan badan yudikatif adalah pemilihan pejabat kehakiman dilakukan tidak berdasarkan pemilihan seperti halnya pada jabatan legislative dan eksekutif dengan harapan agar kekuasaan yudikatif tidak dipengaruhi oleh politik suatu massa.
KEKUASAAN BADAN YUDIKATIF DI INDONESIA
Asas kebebasaan yudikatif di Indonesia berdasarkan pada Pasal 24 dan 25 UUD 45 tentang kehakiman yang menyatakan :” Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Berhubung dengan itu maka harus diadakan jaminan dalam undang undang tentang kedudukan para hakim.”

Akan tetapi dalam konteks pelaksanaan nya di masa demokrasi terpimpin terjadi beberapa penyelewengan diantaranya
1. Penetapan UU no. 19 tahun 1964 tentang ketentuan pokok kekuasaan kehakiman yang menyatakan :” Demi kepentingan revolusi, kehormatan bangsa dan Negara atau kepentingan masyarakat yang mendesak, Presiden dapat turut campur dalam soal pengadilan.”
2. Pemberian status Menteri pada Ketua Mahkamah Agung. Dengan demikian terjadi peralihan fungsi struktur dari badan yudikatif menjadi badan eksekutif, tetapi kemudian pada masa orde baru mulai di koreksi dan diadakan perubahan.
Akibatnya timbul beberapa aksi atas penyelewengan tersebut diantaranya Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia ( KASI ) yang mendesak pemerintah untuk mengakui adanya hak menguji pada Mahkamah Agung.
Oleh karena itu MPR yang merupakan lembaga tertinggi di Negara melalui sidang ke 4 nya mengeluarkan TAP MPRS no. XIX tahun 1966, tentang peninjauan kembali produk produk legislative di luar produk MPRS yang tidak sesuai dengan UUD 45.
KEKUASAAN YUDIKATIF DI INDONESIA SETELAH MASA REFORMASI
kekuasaan kehakiman di Indonesia banyak mengalami perubahan sejak masa reformasi. Amandemen Undang-Undang Dasar disahkan pada tanggal 10 November 2001, mengenai bab kekuasaan kehakiman bab IX membuat beberapa perubahan (Pasal 24 A,B,C) kekuasaan kehakiman terdiri atas mahkamah Agung dan mahkamah konstitusi. Mahkamah agung bertugas untuk menguji peraturan perundangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. Tugas mahkamah konstitusi mempunyai kewenangan meguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
MAHKAMAH KONSTITUSI
Mahkamah Konstitusi berwenang untuk :
1. Mengadili pada tingkat pertama yang keputusannya bersifat final :
- Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
- Memutuskan sengketa kewenengan lembaga Negara
- Memutus pembubaran partai politik
2. Memberikan putusan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden dan Wakilnya.
Mahkamah Konstitusi beranggotakan 9 orang ditetapkan oleh presiden, yang diajukan masing- masing 3 orang oleh Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Presiden, ketua dan Wakil Mahkamah Agung dipilih oleh hakim konstitusi. Hakim tidak boleh merangkap jabatan.
MAHKAMAH AGUNG
Kewenangannya adalah menyelenggarakan kekuasaan peradilan yang berada di lingkungan militer, agama, umum, dan tata usaha Negara. Mahkamah Agung menguji peraturan perundang undangan di bawah undang undang terhadap undang undang sesuai pasal 24 A.
Calon hakim agung diajukan oleh Komisi Yudisial kepada DPR , kemudian di tetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden
KOMISI YUDISIAL
Suatu lembaga baru yang bebas dan mandiri, yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan berwenang dalam rangka menegakkan kehormatan dan perilaku hakim. Anggota KY diberhentikan dan dan diangkat oleh presiden sesuai persetujuan DPR. ( pasal 24 B )
Sesuai amandemen UUD 45, maka terjadi perubahan kekuasaan kehakiman yang menyebabkan timbul beberapa permasalahan diantaranya :
1. Tidak adanya kejelasan status terhadap pengadilan yang sudah ada terlebih dahulu seperti pengadilan niaga, pengadilan Ad Hoc HAM, pengadilan pajak, pengadilan syari’ah NAD, dan pengadilan adat otonomi Papua.
2. Belum adanya tempat pengadilan Khusus untuk masalah tertentu seperti korupsi, pertanahan, dan perburuhan.
Karena badan hukum yang sudah ada belum mampu untuk menegakkan supremasi hukum dan modernisasi hukum maka di bentuklah beberapa lembaga lembaga baru
1. KOMISI HUKUM NASIONAL ( KHN )
keputusan presiden nomor 15 tahun 2000 tanggal 18 Februari 2000. Pembentukan komisi ini adalah untuk mewujudkan system nasional demi menegakkan supermasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan keadilan dan kebenaran dengan melibatkan unsure masyarakat.
2. KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)
Merupakan respon pemerintah terhadap rasa pesimistis masyarakat terhadap kinerja dan reputasi kejaksaan maupun kepolisian. UU no. 30 tahun 2002
3. KOMINSI NASIONAL ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Sebagai mekanisme nasional untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan. Didirikan pada 15 oktober 1998 berdasarkan KEPRES no. 181 tahun 1998
4. KOMISI OMBUDSMAN ( KON )
Berperan sebagai pemantau pelayanan umum yang di jalankan oleh instansi instansi pemerintah agar berjalan baik.

Philosophy of Science

PENDAHULUAN

Seringkali seorang ilmuwan mengatakan hal yang tidak masuk akal contoh : seorang ahli biologi berpendapat bahwa kita menyerupai kera , para Astronom berkata bahwa alam semesta kita ini selalu berkembang , yang kemudian menjadi pertanyaan adalah “ Bagaimana mungkin para Ahli atau ilmuwan tersebut bisa berpendapat atau sampai pada pemikiran tersebut ? “. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa tak ada seorang pun yang penah melihat evolusi suatu makhluk tidak juga pernah melihat Alam semesta ini berkembang atau meluas . Jawaban dari pertanyaan diatas adalah bahwa para ahli tersebut pastilah melalui sebuah proses ilmiah untuk bisa sampai pada kesimpulan tersebut . Apakah sebenarnya penalaran ilmiah tersebut ?? dan seberapa besar kita harus percaya pada pemikiran tersebut ?? . Berikut adalah topic yang akan kita bahas pada judul berikut .

PENALARAN DEDUKTIF DAN INDUKTIF
A. PENALARAN DEDUKTIF

Para ahli logika mendapati perbedaan penting antara dasar pikiran deduktif dan induktif . contoh penalaran deduktif :
Semua orang Prancis suka anggur merah ( premis )
Pierre adalah orang Prancis ( Premis )
Jadi Pierre menyukai anggur merah ( Inference )

Pernyataan pertama disebut premis sedang kan pernyataan ke tiga di sebut inference . Contoh diatas termasuk dalam penalaran deduktif karena memilki criteria sebagai berikut : jika premis bersifat benar maka kesimpulan ( inference ) nya pasti benar , dengan kata lain kalau memang semua orng perancis suka minum anggur merah, sedangkan Pierre memang benar benar seorang Perancis , maka bisa disimpulkan bahwa Pierre menyukai anggur merah . Yang membuat hal diatas di sebut deduktif adalah apabila ada kecocokan antara premis dan kesimpulan ( inference ) , maka apabila premis bersifat benar maka pastilah inference bersifat benar pula.

B. PENALARAN INDUKTIF

5 telur dalam sebuah kardus membusuk
Semua telur di dalam kardus memiliki masa kadaluarsa yang sama
Jadi, telur keenam pastilah busuk

Sekilas penalaran diatas terlihat sempurna tapi sebenarnya premis diatas tidak membutuhkan
(berkaitan) kesimpulan. Meskipun ke 5 telur tersebut busuk dan semua telur di dalam kardus memiliki masa kadaluarsa yang sama, tapi tidak menjamin bahwa telur yang ke 6 busuk juga. Sangat mungkin bahwa telur ke 6 tersebut masih layak di konsumsi . Dan logika pun menangkap bahwa premiss bersifat benar sedangkan inference ( kesimpulan ) bersifat salah. Maka penalaran tersebut bukan lagi di sebut deduktif. Dalam penalaran induktif kita berpindah dari object yang sudah di analisa ke object yang belum di analisa seperti telur di atas .
Penalaran deduktif lebih tepat sasaran dari pada penalaran indukif, karena kita berangkat dari premiss yang benar dan bermuara pada sebuah kesimpulan yang benar pula. Begitu pula sebaliknya dengan Induktif . Meskipun penalaran induktif bersifat tidak benar tapi pada kenyataannya kita lebih sering berfikir secara induktif walaupun tak pernah kita sadari. Sebagai contoh ketika kita memutar stir mobil ke kiri maka roda mobil tersebut akan berbelok ke arah kiri dan bukan kearah kanan, sehingga ketika mengendarai mobil di jalan raya , kita akan selalu memegang teori ini. Tetapi ketika anda diminta untuk menjelaskan hal tersebut , apa yang akan anda katakan ? sedangkan anda bukan lah seorang ahli dalam bidang mekanik , maka anda hanya akan menjawab “ Setiap kali saya memutar stir kearah kiri maka roda akan berbelok kerah kiri , Maka hal itupun pastilah berlaku saat ini juga”.
Sebagian besar Filosuf menyatakan bahwa ilmuwan lebih mengandalkan penalaran induktif . Tetapi seorang filosuf yang bernama Karl Popper membantah hal tersebut . Dia menegaskan bahwa Ilmuwan hanya memakai penalaran deduktif. Ini sangat menarik apabila hal tersebut memang benar. Karena penalaran deduktif lebih tepat sasaran dari pada induktif
Berikut Argumen Popper. Meskipun tidak mungkin untuk membuktikan bahwa teori ilmiah adalah benar (hasil dari pengujian sampel data yang terbatas), sangat mungkin untuk membuktikan bahwa teori adalah salah. Misalkan ilmuwan yang sedang menguji sebuah teori bahwa semua potongan logam dapat menghantarkan listrik. Bahkan jika setiap bagian dari logam yang diuji dapat menghantarkan listrik, tidak membuktikan teori itu benar, karena alasan yang telah kita lihat. Tapi jika dia menemukan meski cuma satu bagian dari logam tidak menghantarkan listrik, hal ini membuktikan teori tersebut salah. Untuk kesimpulan dari 'ini bagian logam yang tidak menghantarkan listrik' sampai ‘adalah sebuah kesalahan bahwa semua potongan logam menghantarkan listrik ' adalah inferensi deduktif, premis yang memerlukan kesimpulan. Jadi jika seorang ilmuwan hanya tertarik dalam mendemonstrasikan bahwa sebuah teori yang diberikan adalah palsu, ia mungkin dapat mencapai tujuannya tanpa menggunakan kesimpulan induktif.
Kelemahan argumen Popper jelas. Untuk ilmuwan tidak hanya tertarik dalam menunjukkan bahwa teori tertentu salah. Ketika seorang ilmuwan mengumpulkan data percobaan, tujuan nya mungkin untuk menunjukkan bahwa teori tertentu - teori saingan barangkali - adalah salah. Tapi jauh lebih mungkin, ia berusaha meyakinkan orang bahwa teori sendiri adalah benar. Dan untuk melakukan itu, ia akan harus kembali memakai penalaran induktif. Jadi upaya Popper untuk menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan bisa di peroleh tanpa penalaran induksi tidak berhasil.

MASALAH INDUKSI HUME

Meskipun penalaran induktif tidak logis, namun sepertinya itu cara yang sangat masuk akal untuk membentuk keyakinan tentang dunia.Tapi apa yang membuat kita yakin terhadap induksi ? bagaimana menyakinkan seseorang yang berpikir induktif bahwa mereka salah ?. Seorang Filosuf dari abad ke 18 yang berasal dari Scotlandia, David Hume. Hume mengakui kita menggunakan penalaran induksi sepanjang waktu, dalam kehidupan sehari hari dan dalam ilmu, tetapi ia menegaskan ini seperti kebiasaan hewan buas. Jika di tantang memberikan alasan yang baik untuk mengguinakan induksi kita tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan, pikirnya.
Menurut Hume, setiap kali kita membuat kesimpulan induktif, tampaknya kita memperkirakan apa yang di sebut “keseragaman alam” (PBB). Tetapi bagaimana kita tahu bahwa asumsi PBB adalah benar, Hume bertanya ? bisakah kita membuktikan kebenarannya ? Tidak , Kata Hume, Kita tidak bisa. Mudah untuk membayangkan bahwa semesta tidak seragam , tetapi terjadi perubahan dari hari ke hari. Jika kita bisa membuktikan bahwa PBB adalah benar maka alam semesta yang tidak seragam akan menjadi kemustahilan yang masuk akal.
Pendapat Hume dapat di hargai jika kita membayangkan akan membujuk seseorang yang tidak tidak mempercayai penalaran induktif agar mereka percaya, mungkin anda akan mengatakan : “ Lihat penalran induktif telah bekerja dari dahulu sampai sekarang , dengan nya pra ilmuan bisa memisahkan atom, mendarat di bulan, menciptakan komputer dan lain sebagai nya. Sedangkan orang yang belum pernah menggunakan induksi cenderung terpuruk.Tapi tentu saja tidak meyakinkan peragu tersebut . Pendapat bahwa” Induksi dapat dipercaya karena telah bekerja dengan baik sampai saat ini” merupakan sebuah penalaran induktif pula. Argumen tersebut tidak akan mempengaruhi orang tersebut, inilah yang dinamakan titik fundamental Hume.
Pengaruh argumen Hume merambat luas hingga kepada ilmu filsafat. ( Kegagalan Popper untuk menunjukkan bahwa ilmuan hanya perlu menggunakan kesimpulan deduktif terdorong oleh keyakinan nya bahwa Hume telah menunjukkan betapa tidak rasional nya penalran induktif ) . Ilmu pengetahuan bergantung pada induksi dan argumen Hume nampaknya menunjukkan induksi yang tidak dapat dibenarkan oleh logika. Keadaan inilah yang biasa disebut Hume induksi.

PROBABILITAS DAN INDUKSI

Probabilitas ( Kemungkinan ) memiliki lebih dari satu arti. Lihat lah contoh berikut !
1. Probabilitas kehidupan wanita di Inggris sampai 100 tahun adalah 1 banding 10
2. Probabilitas kehidupan di planet mars 1 banding 1000
Untuk contoh yang pertama mempunyai makna bahwa 1/10 dari semua wanita di inggris hidup sampai usia 100 tahun, tapi apakah untuk contoh yang kedua akan berarti bahwa 1 dari setiap seribu planet di tatasurya kita terdapat sebuah kehidupan ? jelas tidak . Dari sinilah di ketahui bahwa kata probabilitas punya makna yang berlainan. Contoh yang pertama biasa kita sebut dengan Interpretasi frekuensi probabilitas dan yang kedua disebut dengan Probabilitas subjektif .
Para Filusuf tertarik dengan ilmu Probabilitas ini karena dua hal, yang pertama adalah bahwa dalam banyak cabang ilmu pengetahuan semisal fisika dan biologi kita menemukan banyak hukum dan teori teori yang dirumuskan berdasarkan gagasan tentang probabilitas. Contoh, hukum genetika mendel yang berkaitan dengan transmisi gen. Bahwa setiap gen dalam organisme memiliki kesempatan 50% untuk menjadikannya salah satu organisme gamet antara sperma atau sel telur. Alasan kedua adalah harapan akan adanya titik terang pada inferensi ( kesimpulan ) induktif khususnya masalah Hume.

ANALISIS FILM “WHEN A MAN LOVES A WOMEN” BERDASARKAN KARAKTERISTIK KOMUNIKASI DAN AXIOMA

Karakteristik Komunikasi
1. Komunikasi bersifat dinamis
Bahwa seluruh elemen yang terlibat dalam proses komunikasi memiliki hubungan dan saling mempengaruhi satu dengan yang lain nya. Adakala nya interaksi tersebut menghasilkan sebuah kerjasama yang baik tapi tak jarang pula menghasilkan sebuah kerancuan.
Contoh :
Dalam film ini terlihat bahwa hubungan antara sang suami ( Michael) dengan sang istri ( Alice ) kurang harmonis, Karena kurang adanya rasa saling mengerti dan keterus terangan antara kedua pihak sehingga memberikan efek yang tidak nyaman bagi Alice yang kemudian menumpahkan kekecewaan nya lewat miras. Singkat kata Alice menjadi seorang alcoholic lebih sebagai obat kekecewaan karena Michael jarang di rumah seperti suami pada umumnya.

2. Komunikasi tidak dapat diulang dengan cara yang sama untuk ke dua kalinya.
Setiap orang mempunyai cara beinteraksi dan berkomunikasi yang berbeda – beda. Hal tersebut sangat mempengaruhi proses komunikasi dengan individu lainnya. Apabila kita hanya menggunakan satu metode saja dan selalu di ulang - ulang dalam sebuah interaksi didalam kelas misalnya, akan sangat tidak efektif dan terkesan menjemukan . Maka di butuhkan metode baru dan sebuah penyegaran sebagai variasi agar tidak terlihat fakum.
Contoh :
Kasus kecanduan alcohol yang dialami Alice tidak dapat sembuh hanya dengan nasehat dan usaha Michael saja, maka kemudian mereka mencoba cara baru yang lebih efektif seperti menitipkan Alice ke panti rehabilitas, berkonsultasi dengan Psikolog dan menghadiri perkumpulan para keluarga yang punya masalah dengan alcohol.

3. Komunikasi di pengaruhi oleh budaya
Perbedaan budaya menjadi salah satu factor yang harus di perhatikan dalam sebuah proses komunikasi. Setidaknya kita harus melihat latar belakang daripada individu yang kita ajak berkomunikasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman ketika kedua individu yang berlainan latar belakang berkomunikasi.
Contoh :
Permintaan maaf Michael pada Amy ( sang pembantu ) tidak diterima. Hal terjadi karena Amy yang nyata nyata seorang china mempunyai pendirian yang kuat bahwa apabila di khianati ia tidak akan mempercayai seseorang untuk kedua kalinya. Maka meskipun Michael sudah datang dan meminta maaf kemudian memohon nya untuk kembali bekerja mengasuh anak nya, Amy tetap tak mau kembali dengan alasan tersebut. Dalam kasus ini terlihat jelas perbedaan antara orang Barat dan orang China dalam hal kepercayaan.

4. Komunikasi dipengaruhi oleh etika
Etika adalah prinsip moral, nilai – nilai atau norma dan kepercayaan yang dipakai masyarakat sebagai paduan tingkah laku mereka. Sehingga tak heran kalau masyarakat sangat menjunjung tinggi etika dalam berinterkasi dan bekomunikasi dengan lainnya.
Contoh :
Adegan ciuman yang dilakukan Michael dan Alice di berbagai tempat terbuka seperti di bar dan pantai menyalahi etika bagi sebagian komunitas, kenapa sebagian ? karena ada kelompok masyarakat lain yang menggap hal itu adalah sebuah kewajaran dan ada pula yang beraggapan bahwa hal tersebut bersifat privasi dan hanya boleh dilakukan di tempat – tempat tertentu.

Tamparan Alice pada Jessy ( anaknya ) menyalahi etika seorang ibu yang seharusnya mengasihi dan menyayangi anaknya, seharusnya meskipun anak berbuat salah tak seharusnya memperingatkan dengan cara yang tidak terpuji tersebut.

5. Komunikasi dapat disalurkan lewat media dan teknologi
Komunikasi tak terbatas hanya sebagai pecakapan 2 individu atau lebih pada suatu tempat dan dalam waktu yang bersamaan. Seiring berkembangnya teknologi maka komunikasi bisa berupa apapun yang intinya adalah penyampaian pesan antara seseorang dengan orang lain dalam berbagai media dan bentuk.
Contoh :
Hari pertama ketika Alice berada dipanti rehabilitas timbul rasa bosan dan kangen pada Michael, karena mereka terpisah oleh jarak dan terkekang oleh peraturan panti yang tidak mengijinkan untuk saling bertemu selama seminggu, maka mereka menggunakan sarana telepon untuk sekedar melepas rasa rindu yang tak terbendung ketika itu.

6. Komunikasi berbasis Kompeten
Kompetensi lebih mengacu pada kelimuan atau keahlian tertentu dalam bidang tertentu. Seorang komunikator yang memiliki pengalaman dan pengetahuan luas akan berbeda sudut pandang dan cara mereka berbicara dengan seorang komunikator yang hanya punya wawasan yang alakadarnya. Itulah yang menjadikan seseorang bernilai plus di mata orang lain.
Contoh :
Michael yang berprofesi sebagai pilot tidak mampu mengatasi masalah alkoholic istrinya, bisa jadi karena Michael tidak memiliki keahlian dalam menangani kasus tersebut, maka Michael memilih untuk menyerahkan Alice ke panti rehabilitasi dan berkonsultasi dengan Psikolog yang dianggap lebih berkompeten dalam menangani kasus tersebut.




Aksioma Komunikasi

1. Kita tidak bisa lepas dari berkomunikasi
Komunikasi adalah suatu hal yang punya maksud , disengaja dan secara tidak sadar mempengaruhi aspek kehidupan. Ketika orang lain berbicara dengan kita sewajarnya kita akan merespon dengan berbagai cara. Meskipun kadang kala kita tidak terlalu bergairah dalam menanggapinya sehingga kadang kita hanya berdiam tanpa mengucap sepatah kata pun. Tetapi sikap kurang menanggapi kita itu merupakan salah satu bentuk respon juga. Dengan kata lain kita tak bisa menghindar dari berkomunikasi dengan siapapun.

Watzlawick, Beavin, dan Jackson memiliki 4 cara untuk menghindari berkomunikasi :

a. Rejection : kita berkata terus terang bahwa kita tk tertarik pada pembicaraan teman kita
b. Acceptance : Kita menanggapi lawan bicara kita dengan selalu mengatakan “ya” misalnya, dengan tujuan supaya teman kita cepat pergi setelah selesai bercakap.
c. Disqualification : Kita menyatakan pernyataan yang tidak berhubungan supaya lawan bicara kita merasa tak dianggap dan akhirnya meninggalkan kita
d. Mencari alasan alasan yang tak bisa di sangkal lagi seperti : maaf saya capek sekali dan lain sebagainya.

Contoh :

1. Ketika Michael pulang ke rumah dan mendapati sang istri sedang bercengkerama dengan teman nya, maka Michael lebih memilih pergi dengan hanya mengatakan “ excuse me”
2. Alice pulang ke rumah dalam keadaan mabuk di waktu itu juga Michael menunggu kepulangan istrinya karena pada saat itu ia harus buru – buru terbang ke chichago. Ketika Michael bertanya pada Alice tentang keterlambatannya, Alice hanya menjawab sekedarnya dan berlalu dengan cepat.
3. Ketika Michael datang berkunjung ke panti rehabilitasi, Ia mendapati seseorang tua sedang menonton pertandingan, Pak tua tersebut berkata pada Michael tentang sesuatu yang tidak menarik, kemudian Michael hanya berlalu dengan mengangguk.